Keterbukaan informasi publik demi layanan pemerintahan yang akuntabel.
Halaman ini memuat profil PPID, kategori informasi yang wajib diumumkan, serta cara mengajukan permintaan informasi tambahan sesuai amanat UU KIP.
Kontak PPID
(021) 1234-5678
karangkamulyan@gmail.com
Permintaan informasi diproses maksimal 5 hari kerja setelah dokumen lengkap.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
PPID Utama
Nama: Mulyadi
Jabatan: Kepala Desa
Alamat: Kantor Desa Karangkamulyan
Telepon: (021) 1234-5678
Email: karangkamulyan@gmail.com
PPID Pembantu
Nama: Suherna Wijaya, S.Sos
Jabatan: Sekretaris Desa
Alamat: Kantor Desa Karangkamulyan
Telepon: (021) 1234-5679
Email: karangkamulyan@gmail.com
Hak akses informasi publik
Wajib diumumkan berkala
- Profil Desa & Struktur Organisasi
- Perangkat Desa & Produk Hukum
- Laporan Keuangan & APBDes
- Statistik Penduduk & Potensi Desa
- Dokumen Perencanaan Desa
Tersedia setiap saat
- Berita, Pengumuman, Agenda
- Galeri Foto & UMKM Desa
- Kontak Darurat & Peta Desa
- Informasi layanan publik
- Permohonan data lainnya
Akses cepat dokumen informasi publik
Profil Desa
Gambaran umum desa, visi misi, dan data dasar wilayah.
Struktur Organisasi
Bagan struktur pemerintahan dan perangkat desa.
Produk Hukum
Perdes, Perkades, dan regulasi lain yang berlaku.
Laporan Keuangan
Realisasi APBDes dan laporan pertanggungjawaban.
Statistik Penduduk
Data demografi dan komposisi penduduk desa.
Layanan Publik
Jenis layanan, SOP, dan standar pelayanan minimal.
Jenis layanan yang dikelola PPID
Surat Menyurat
- • Surat Keterangan & Pengantar
- • Surat Domisili & Nikah
- • Surat Keterangan Usaha
Administrasi Penduduk
- • Kartu Keluarga & KTP Elektronik
- • Akta Kelahiran/Kematian
- • Akta Perkawinan