Musrenbangdes Desa Karangkamulyan Bahas Usulan RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2027

09 February 2026 Suherna Wijaya, S.Sos Perencanaan

Musrenbangdes Desa Karangkamulyan Bahas Usulan RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2027

Pemerintah Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Karangkamulyan pada 12 Januari 2026 dan berlangsung dengan tertib serta partisipatif.

Musrenbangdes dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cihara, Eri Ahmad Fatoni, Kepala Desa Karangkamulyan, Mulyadi, Ketua BPD yang diwakili oleh Sekretaris BPD Bapak Sabur, S.Pd, KUA Kecamatan Cihara yang diwakili oleh H. Yahya, serta Sekretaris Desa, Suherna Wijaya,S.Sos. Turut hadir pula peserta musyawarah yang terdiri dari unsur lembaga desa, kepala sekolah, ketua kewilayahan RT dan RW, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Dalam sambutannya, Sekmat Kecamatan Cihara Eri Ahmad Fatoni,SP, MA menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa usulan yang dibahas dalam musyawarah ini akan menjadi dasar pembangunan desa yang pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Lebak. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Karangkamulyan Mulyadi menyampaikan harapannya agar hasil Musrenbangdes dapat menghasilkan prioritas pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.

Musyawarah berlangsung dengan pembahasan berbagai usulan pembangunan, meliputi peningkatan infrastruktur desa, pengembangan sektor ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan sosial dan pendidikan. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan saran sebagai bagian dari proses perencanaan yang transparan dan partisipatif.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Karangkamulyan berharap dapat merumuskan rencana pembangunan yang terarah, efektif, dan berkelanjutan, guna mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera. (Redaksi Suherna Wijaya,S.Sos)

Bagikan:
Tag: rkpd musrenbangdes

Komentar

Memuat komentar...

Kembali ke Beranda